Berita SMAN 5 Gowa - SMAN 5 Gowa mendapat kehormatan besar dengan berpartisipasi dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) tahun 2024, yang dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan No. PRINT-775/P.4/Kph.2/07/2024 tanggal 29 Juli 2024. Program JMS merupakan inisiatif Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa di seluruh wilayah Indonesia, yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar SMP, SMA, dan mahasiswa, dengan slogan “SELAMATKAN GENERASI BANGSA DARI PENYALAHGUNAAN NARKOBA”.
Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) merupakan upaya inovatif dan komitmen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar. Kegiatan ini bertujuan untuk menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Selama sesi penyuluhan yang diadakan di SMAN 5 Gowa, peserta didik mendapatkan pengetahuan penting mengenai peraturan perundang-undangan No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Narasumber utama dalam kegiatan ini adalah Soetarmi, S.H., M.H., Kasi Penkum Kejati SulSel. Selama penyuluhan, siswa-siswi SMAN 5 Gowa menunjukkan antusiasme yang tinggi dalam mengikuti sosialisasi. Mereka belajar tentang berbagai tindakan yang dilarang dan melanggar hukum terkait penyalahgunaan narkotika. Pengetahuan ini sangat penting untuk membantu siswa memahami dan menghindari perilaku yang dapat merugikan mereka dan orang lain.
Selama sesi penyuluhan, banyak siswa yang mengajukan pertanyaan kepada narasumber terkait sikap tegas Aparat Penegak Hukum (APH) dalam pemberantasan tindak pidana penyalahgunaan narkotika, terutama yang melibatkan aparat hukum itu sendiri. Pertanyaan-pertanyaan ini menunjukkan kesadaran dan kepedulian siswa terhadap isu-isu hukum dan narkotika di masyarakat.
Kepala Sekolah SMAN 5 Gowa, H. Sudarman, S.Pd., M.Pd., M.M., memberikan respon positif terhadap kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Beliau menekankan pentingnya program ini dalam memberikan pemahaman hukum kepada siswa sejak dini. Dengan demikian, diharapkan siswa-siswi SMAN 5 Gowa akan menjadi generasi muda yang sadar hukum, mampu menjauhi penyalahgunaan narkotika, dan dapat menjadi corong hukum bagi masyarakat di sekitarnya.